Jika anda pengguna Facebook sebenarnya mudah saja untuk mengetahui dimana-mana saja lokasi dari SIM dan STNK keliling di Jakarta akan berada.
Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke akun Facebook anda.
- Selanjutnya silahkan Like page dari TMC Polda Metro Jaya.
- Jika page dari TMC Polda Metro Jaya sudah di Like, tunggu informasinya di News Feed akun Facebook anda.
- Selesai.
Jam Operasional: 08:00 s/d 14 :00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro JayaJl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id